Dudung Minta Aksi 28 Oktober Disampaikan Damai dan Tertib
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aspirasi itu datang dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas.
Dudung menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, memandang kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Baca Juga:Tiga Jenderal Jadi Tersangka, Menko Polkam Pastikan Keamanan Tetap TerkendaliKebebasan Harus Disertai Tanggung Jawab
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa kebebasan tidak berdiri sendiri. Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, ketertiban, dan hak orang lain.
"Pemerintah menghormati aspirasi, kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita. Namun, kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab."
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Aturan itu menegaskan penyampaian pendapat harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.
Ajakan untuk Aksi Damai dan Tertib
Karena itu, Dudung kembali mengajak seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kritik, menurut dia, tetap bisa disampaikan dengan tegas tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Ajakan itu disampaikan sebagai respons atas aksi 28 Oktober 2026, yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi masukan dalam kehidupan berdemokrasi, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman bagi semua pihak.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Tiga Jenderal Jadi Tersangka, Menko Polkam Pastikan Keamanan Tetap Terkendali

Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Kemenangan Pemilu Bersejarah Berujung Ujian Loyalitas

Menteri HAM Sebut Dugaan Penyadapan Kepala Negara sebagai Pengkhianatan

Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun Penjara

Hasto Sebut Gibran Kehilangan Legitimasi Moral sebagai Pemimpin Nasional
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



