Masuk Imigrasi Cuma 3 Menit Berkat Aplikasi Baru
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Antrean panjang di bandara internasional sebentar lagi bisa tinggal kenangan bagi para pelancong. Otoritas keimigrasian sedang menguji coba aplikasi seluler baru bernama Thailand Immigration Management (THIM) yang dirancang untuk memangkas proses pemeriksaan dokumen menjadi kurang dari tiga menit. Uji coba ini berjalan di bawah pengawasan langsung pimpinan biro imigrasi setempat, dengan target operasi penuh pada Agustus 2026.
Lewat sistem baru ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan dua hal sekaligus: pengetatan keamanan nasional dan kenyamanan wisatawan asing. Digitalisasi keimigrasian menjadi jawaban atas keluhan lama soal pengisian data manual lewat situs web yang dinilai lambat dan merepotkan.
Baca Juga:Dua Program Baru Permudah Wisatawan Ajukan Visa dan Kembali BerliburProses Kurang dari Tiga Menit
Cara kerja THIM terbilang praktis. Wisatawan cukup memotret paspor lewat aplikasi, lalu sistem secara otomatis membaca dan merekam data pribadi pengguna. Setelah itu, pengguna mengisi Kartu Kedatangan Digital (TDAC) yang memuat informasi tempat menginap, rencana perjalanan, dan tujuan kunjungan.
Biro imigrasi mengklaim seluruh proses digital ini dapat dirampungkan dalam waktu kurang dari tiga menit. Aplikasi ini juga menyediakan fitur rombongan yang memungkinkan pengisian data hingga 10 orang sekaligus, dengan rata-rata waktu pemrosesan tiga menit per orang.
Baca Juga:Peringatan Serangan Palsu Mengguncang Aplikasi Siaga, Warga Diminta Tetap TenangKeamanan Data dan Layanan Satu Atap
Keamanan data pengguna menjadi fokus utama pengembangan THIM. Otoritas bekerja sama dengan perusahaan teknologi swasta internasional bereputasi tinggi untuk memastikan sistem memenuhi protokol perlindungan data global, dan seluruh informasi wisatawan disimpan dalam basis data imigrasi yang terenkripsi.
Ke depan, THIM diproyeksikan menjadi platform layanan terpadu. Aplikasi ini tidak hanya melayani pendaftaran kedatangan wisatawan jangka pendek, tetapi juga pemegang visa jangka panjang dan warga asing yang menetap. Fitur yang sedang disiapkan meliputi pengajuan dokumen identitas digital, penyerahan berkas jarak jauh tanpa tatap muka, hingga penjadwalan janji temu di kantor imigrasi untuk mengurangi antrean fisik.
Untuk meningkatkan keselamatan, aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan hotline polisi pariwisata yang siaga 24 jam. Versi uji coba THIM saat ini mendukung empat bahasa, yaitu Inggris, Rusia, Jepang, dan China, dengan target pengembangan hingga 15 bahasa tambahan.
Aturan Bebas Visa yang Disesuaikan
Bersamaan dengan modernisasi sistem ini, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan bebas visa guna menjaga stabilitas hukum dan sosial. Kebijakan bebas visa 60 hari yang sempat dirilis pada Juli 2024 kini direvisi menjadi 30 hari (kategori P.30) untuk 54 negara, khusus untuk kunjungan wisata murni.
Wisatawan tetap dapat memperpanjang masa tinggal satu kali selama 30 hari berikutnya melalui prosedur resmi. Meskipun ada batasan maksimal dua kali penggunaan fasilitas bebas visa dalam satu tahun kalender untuk sebagian besar negara, aturan pembatasan tahunan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Dengan kombinasi aplikasi THIM dan regulasi visa yang lebih terukur, negara tersebut berambisi menjadi pelopor sistem imigrasi digital di kawasan Asia Tenggara, sekaligus memberikan pengalaman berlibur yang lebih aman dan nyaman bagi para pelancong dunia. Informasi mengenai aplikasi THIM sendiri masih dalam tahap uji coba hingga peluncuran penuh pada Agustus 2026, sehingga pembaca disarankan memantau pembaruan resmi dari kedutaan besar terkait sebelum merencanakan perjalanan.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Dua Program Baru Permudah Wisatawan Ajukan Visa dan Kembali Berlibur

Peringatan Serangan Palsu Mengguncang Aplikasi Siaga, Warga Diminta Tetap Tenang

Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Deportasi Turun Hampir Seperlima, Kepulangan Sukarela Justru Meningkat

Lima Belas Tahun Setelah Teror Terungkap, Keluarga Korban Masih Menanti Keadilan

Setelah 36 Tahun, Arsip Rahasia Era Lama Akhirnya Dibuka untuk Publik
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



