Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Peta Perlinsos: PKH dan BPNT Rp71 Triliun per Tahun
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan peta perlindungan sosial (perlinsos) yang dijalankan Kementerian Sosial dalam sebuah konferensi pers. Ia menegaskan, seluruh kerja kementerian itu berangkat dari mandat konstitusi, yakni Pasal 34 UUD 1945 tentang fakir miskin dan anak-anak telantar yang dipelihara oleh negara.
Mandat Presiden: Data Akurat dan Bansos Tepat Sasaran
Menurut Saifullah Yusuf, Presiden selalu mengingatkan agar Kementerian Sosial bekerja dengan data yang akurat, lalu menjadikan data itu sebagai pedoman penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Setelah itu, bansos diarahkan menjadi jembatan menuju pemberdayaan, bukan ketergantungan.
"Bansos itu sementara, pemberdayaan selamanya."
Pendekatan itu dirumuskan dalam tiga langkah: mengurangi beban pengeluaran keluarga lewat bansos dan subsidi sosial, meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan, serta mencegah kemiskinan diwariskan ke generasi berikutnya, antara lain lewat Sekolah Rakyat.
Baca Juga:Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Cara Berpikir, Bukan dari Gaji Besar12 PAS Jadi Sasaran Layanan Kemensos
Untuk mempermudah pemahaman publik, Kementerian Sosial merumuskan 12 PAS atau 12 kelompok pemerlu pelayanan sosial. Kelompok itu meliputi anak rentan, penyandang disabilitas, lansia telantar, masyarakat berpenghasilan rendah seperti gelandangan, pengemis, dan pemulung, korban bencana, komunitas adat terpencil, warga binaan, korban kekerasan dan perdagangan orang, pekerja migran bermasalah, korban napza dan HIV, kelompok minoritas dan keluarga bermasalah sosial psikologis, perempuan rentan, serta fakir miskin.
Khusus penyandang disabilitas, Saifullah Yusuf menyebut Presiden telah menerbitkan peraturan pemerintah tentang konsesi di sembilan sektor, seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan, sebagai tindak lanjut undang-undang tahun 2016.
PKH Rp28 Triliun dan BPNT Rp43 Triliun
Untuk penyaluran reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran lebih dari Rp28 triliun. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat dengan alokasi Rp43 triliun. Jika dijumlahkan, dua program itu menyalurkan sekitar Rp71 triliun per tahun atau sekitar Rp142 triliun selama dua tahun.
Pada 2025, pemerintah juga melakukan penebalan dan perluasan penerima manfaat. Di akhir tahun, penerima manfaat diperluas menjadi lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat dengan tambahan anggaran sekitar Rp31 triliun, sehingga total penyaluran dua program tersebut selama dua tahun mencapai sekitar Rp173 triliun.
Untuk korban bencana, Kementerian Sosial menyalurkan santunan Rp15 juta bagi ahli waris yang meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Selain itu, ada jaminan hidup Rp15 ribu per hari selama tiga bulan bagi individu terdampak, bantuan isian rumah yang disebut sebesar Rp3 juta per keluarga, serta bantuan pemulihan sosial ekonomi Rp5 juta.
Di sisi pemberdayaan, Kementerian Sosial menggraduasi atau meluluskan lebih dari 77.000 keluarga penerima manfaat pada 2025 menjadi keluarga yang lebih mandiri. Pada 2026, target graduasi ditetapkan sebanyak 165.000 keluarga penerima manfaat.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Hasto Sebut Gibran Kehilangan Legitimasi Moral sebagai Pemimpin Nasional

Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Cara Berpikir, Bukan dari Gaji Besar

Putusan Ijazah Memicu Perbedaan Sikap di Parlemen

Pengadilan Larang Raksasa Medsos Pakai Konten Pers untuk Latih AI, Denda Miliaran per Hari

Orang Tua Cari HP Aman untuk Anak, Perusahaan Ini Menjawabnya

Suara Pemilih Berbalik, Penguasa Kehilangan Pijakan di Parlemen
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



