Nada Tinggi di Sidang Ijazah Jokowi: Saksi Maret Samuel Bersitegang dengan Refly Harun
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika saksi Maret Samuel Sueken dicecar kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, soal apakah ia pernah melihat ijazah tersebut. Perdebatan itu terekam dalam video yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV.
Dalam potongan video itu, Refly berulang kali meminta jawaban tegas: apakah Maret pernah diperlihatkan ijazah Jokowi, dan apakah ia pernah melihatnya sebelum gelar perkara. Maret menjawab dengan nada tinggi bahwa pertanyaan itu tidak bisa dijawab secara singkat dengan pernah atau tidak.
Baca Juga:Ijazah Asli Tak Pernah Muncul di Sidang, Kuasa Hukum Minta Keduanya DibebaskanAlasan Saksi Menolak Jawaban Singkat
Maret menjelaskan, setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya, ijazah tersebut sudah bukan lagi dikuasai oleh Jokowi. Karena itu, menurutnya, pertanyaan soal pernah atau tidak melihat ijazah tidak bisa dijawab sesederhana itu.
Ketika Refly kembali bertanya apakah Jokowi pernah memperlihatkan ijazahnya kepadanya, Maret menjawab tegas: tidak. Ia juga menegaskan bahwa kedekatannya dengan Jokowi tidak ada kaitannya dengan soal diperlihatkan atau tidaknya ijazah tersebut.
Baca Juga:Refly Harun Soroti Jokowi Tunjukkan Ijazah Tanpa Izin Hakim“Saya tidak bisa jawab pernah atau tidak singkat begitu. Karena semua orang tahu bahwa setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya, itu yang menguasai ijazah itu sudah bukan Pak Jokowi lagi.”
Dalam tanya jawab itu, Refly juga menyinggung pernyataan Maret bahwa ia melihat ijazah tersebut pada 15 Desember, yakni saat gelar perkara. Maret pun menutup jawabannya dengan menegaskan bahwa ia tidak pernah melihat ijazah itu sebelumnya.
Konteks Sidang
Sidang lanjutan perkara yang menjerat Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ijazah Jokowi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Maret Samuel Sueken.
Perdebatan soal keaslian foto dan fisik ijazah menjadi salah satu sorotan sidang, hingga tim kuasa hukum Roy Suryo mendesak majelis hakim menghadirkan Jokowi secara langsung pada sidang berikutnya.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Ijazah Asli Tak Pernah Muncul di Sidang, Kuasa Hukum Minta Keduanya Dibebaskan

Refly Harun Soroti Jokowi Tunjukkan Ijazah Tanpa Izin Hakim

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Hakim, dari SD sampai S1

Jokowi Heran Dituduh Ijazah Palsu, Tegaskan Penuduh Belum Pernah Lihat Aslinya

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga Sarjana di Hadapan Hakim

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



