Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan Pasar
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap nama-nama pelaku sekaligus sanksi atas praktik manipulasi harga saham sejumlah emiten besar di bursa efek. Langkah ini dinilai sebagai titik balik penegakan hukum pasar modal, karena deretan pelanggaran diumumkan secara terbuka dengan denda yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Dalam keterangan yang dirilis untuk periode 1–31 Oktober 2026, OJK merinci pelanggaran pada sejumlah emiten, mulai dari manipulasi harga hingga praktik perdagangan terkoordinasi. Sebagian pelaku dijatuhi denda miliaran rupiah, sebagian lain hanya menerima peringatan tertulis, tergantung pada beratnya pelanggaran. Total denda yang disebutkan dalam pembahasan itu mencapai Rp2,1 triliun, yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah bursa efek.
Baca Juga:OJK Jatuhkan Sanksi ke Tujuh Emiten dan Pihak Terkait, Denda Capai MiliaranTekanan Pasar dan Sorotan MSCI
Pengungkapan itu datang di saat pasar sedang tertekan. MSCI pada 16 Oktober mengusulkan penurunan status bursa ke pasar mandiri atau standalone market, dengan sorotan utama pada arus informasi, kejelasan pemegang saham, perdagangan terkoordinasi, dan konsentrasi kepemilikan.
Selama sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 7,09 persen, dan selama sebulan turun 15,85 persen. Seluruh indeks sektoral ikut melemah, dari perindustrian dan material dasar hingga perbankan. Investor asing tercatat keluar sebesar Rp16,50 triliun dalam sepekan dan hampir Rp100 triliun dalam sebulan, sementara rupiah melemah 411 poin, dari 17.727 pada awal Oktober menjadi 18.138 pada 30 Oktober.
Baca Juga:Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaranBagi investor ritel, gejolak ini terasa langsung: nilai portofolio bisa menyusut dalam hitungan hari, dan dana yang dikelola lewat reksa dana maupun dana pensiun ikut terdampak oleh arah pasar. Karena itu, kejelasan soal siapa yang bermain curang dan bagaimana mereka dihukum bukan sekadar urusan regulator, melainkan soal rasa aman menaruh uang di pasar.
Konsistensi Jadi Kunci
"Tidak galak sekarang saja, tapi galak selamanya."
Menurut Edi, praktik seperti penggorengan saham, harga yang melambung jauh dari fundamental perusahaan, dan kepemilikan saham yang disembunyikan harus benar-benar dihentikan. Transparansi pemegang manfaat akhir, porsi saham yang benar-benar beredar di publik, dan penindakan yang berlanjut ke proses pidana menjadi ujian berikutnya.
Satu sorotan lain dari MSCI berada di luar kewenangan OJK dan bursa efek, yakni soal kemudahan keluar-masuk dana dalam valuta asing bagi investor asing. Soal ini menjadi pekerjaan rumah bank sentral, di tengah rupiah yang terus tertekan oleh menguatnya dolar dan gejolak harga minyak serta konflik global.
Untuk jangka pendek, pasar diperkirakan tetap bergejolak. Namun bila penindakan berjalan konsisten hingga konsultasi MSCI berakhir pada 2027, langkah ini dinilai bisa memulihkan kepercayaan investor asing dan menjaga agar dana yang masih tersisa di pasar, yang diperkirakan sekitar 11–12 miliar dolar Amerika Serikat, tidak ikut keluar.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

OJK Jatuhkan Sanksi ke Tujuh Emiten dan Pihak Terkait, Denda Capai Miliaran

Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaran

Tujuh Emiten Kena Sanksi OJK, Denda Terbesar Rp2,7 Miliar

Indeks Saham Berbalik Menguat Setelah Sempat Tertekan di Awal Sesi

Penghasilan Naik Turun, Keuangan Tetap Teratur dengan Rumus Tiga Kotak

Saham, Reksa Dana, atau Deposito: Mana yang Paling Untung untuk Pemula?
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



