Data Disalahgunakan hingga Tercatat Punya 14 ID Pelanggan, Warga Gagal Terima Bansos
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
MEDAN - INTARTA.com - Penyalahgunaan data pribadi kembali merugikan warga kecil. Seorang warga Kelurahan Besar, Dewi, mengadukan persoalannya kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Zulham Efendi, pada Sabtu (31/10), setelah namanya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan (ID Pel) PLN yang tidak pernah ia daftarkan.
Akibat pencatatan yang keliru itu, Dewi mengaku mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, ia saat ini masih menyewa rumah dan sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Baca Juga:Ketika Alat Penegak Hukum Diduga Berbalik Mengintai Pejabat dan Warga"Ini yang membuat saya aneh, padahal mami tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut," ungkapnya saat menyampaikan aduan.
Terungkap dari Pendamping PKH
Persoalan itu pertama kali diketahui Dewi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping tersebut, namanya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN, sehingga ia seolah memiliki aset di 14 tempat.
Baca Juga:Deportasi Turun Hampir Seperlima, Kepulangan Sukarela Justru Meningkat"Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH, nama saya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN yang membuat saya seolah memiliki aset di 14 tempat," akunya.
Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat datanya bermasalah dan memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah.
Enam Bulan Tanpa Kejelasan
"Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima itu pun tanpa kejelasan," terangnya. Yang paling mengherankan, pihak yang ditemuinya di kantor PLN tidak bersedia mengeluarkan bukti atau dokumen terkait laporan yang disampaikan.
"Persoalan ini sudah dilaporkan enam bulan lalu ke PLN, tetapi hingga kini persoalan pencatatan 14 ID pelanggan tersebut belum terselesaikan," akunya lagi.
Desakan Perbaikan Data
Menanggapi aduan itu, Zulham Efendi meminta pihak PLN segera melakukan penelusuran dan memperbaiki data pelanggan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial," kata Zulham.
Politisi PKS itu menyampaikan, pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan data pelanggan perlu dilakukan agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data dalam penyaluran bansos. Satu kesalahan pencatatan bisa menutup hak warga yang berhak, sementara penyelesaiannya berlarut-larut tanpa kejelasan. Warga yang mengalami hal serupa disarankan menyimpan bukti laporan dan meminta surat keterangan resmi atas setiap aduan, agar ada jejak yang bisa ditindaklanjuti.
Sumber: Indeks Waspada
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Ketika Alat Penegak Hukum Diduga Berbalik Mengintai Pejabat dan Warga

Deportasi Turun Hampir Seperlima, Kepulangan Sukarela Justru Meningkat

Tujuh Langkah Sederhana Menata Uang Keluarga agar Tak Lagi Habis di Akhir Bulan

Serangan Mematikan Hancurkan Harapan Damai Usai Gencatan Senjata Terpanjang Berakhir

Empat Lembaga dan Pemerintah Bersatu, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan Lebih Tepat Sasaran

Jembatan Putus dan Permukiman Terendam, Ratusan Keluarga Dievakuasi
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



