Dituduh Asusila, Terapis Pijat di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu, Lima Pelaku Ditangkap
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Seorang terapis pijat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi korban penganiayaan dan pemerasan. Korban dituduh berbuat asusila saat sedang memijat, lalu dimintai uang hingga Rp600 ribu.
Peristiwa itu bermula ketika korban datang ke sebuah kontrakan untuk memberikan jasa pijat atas pesanan salah satu pelaku. Di tengah sesi pijat, tiga pelaku lain tiba-tiba menggerebek ruangan dan menuduh korban melakukan perbuatan asusila.
Baca Juga:Menyamar Jadi Polisi, Komplotan Culik Pria dan Peras Keluarga Rp10 JutaModus Penggerebekan dan Ancaman Pemukulan
Korban mengaku dipukul dan diancam akan dipukul lagi bila tidak menyerahkan uang. Para pelaku awalnya meminta Rp1,2 juta, namun setelah tawar-menawar disepakati sebesar Rp600 ribu.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Laporan tersebut berujung pada penangkapan lima pelaku. Polisi mengungkap peran masing-masing: satu pelaku memesan jasa pijat, satu pelaku berperan sebagai orang yang dipijat, dan tiga pelaku lainnya berperan sebagai warga yang menggerebek korban.
Baca Juga:Lima Orang Ditangkap Setelah Peternak Diserang Brutal di RumahnyaDari pemeriksaan diketahui, kawanan ini sudah tiga kali melakukan pemerasan dengan modus yang sama. Tuduhan asusila itu setelah didalami ternyata tidak terbukti.
Sudah Tiga Kali Beraksi, Terancam 9 Tahun Penjara
Polisi mengamankan empat unit telepon genggam serta rekaman aksi pemerasan yang sempat direkam korban sebagai barang bukti. Kelima pelaku kini terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tuduhan sepihak tidak boleh dijadikan alat untuk memeras. Bila mengalami kejadian serupa, korban diimbau segera melapor ke polisi agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Menyamar Jadi Polisi, Komplotan Culik Pria dan Peras Keluarga Rp10 Juta

Lima Orang Ditangkap Setelah Peternak Diserang Brutal di Rumahnya

Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun Penjara

Korban Serangan ke Pusat Bantuan Bertambah, Puluhan Orang Masih Tertimbun Reruntuhan

Lima Belas Tahun Setelah Teror Terungkap, Keluarga Korban Masih Menanti Keadilan

RUU Perampasan Aset Diusulkan Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong hingga Karhutla
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



