Gudang di Kopo Bandung Ternyata Pabrik Tramadol Ilegal, Polisi Bongkar Produksi 8 Juta Butir Sehari
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
BANDUNG - INTARTA.com - Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi obat keras ilegal berskala industri di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik terselubung itu diperkirakan mampu mencetak 8 juta butir pil tramadol dan hexymer setiap harinya.
Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Bandung pada Minggu (18/10) petang di dua lokasi yang dijadikan tempat produksi di dalam kompleks pergudangan tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Baca Juga:KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk SemuaSaat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati empat orang yang sedang memproduksi obat-obatan terbatas itu. Polisi juga mengamankan ratusan ribu butir tramadol dan hexymer siap edar beserta bahan baku dan mesin produksinya.
"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Kapolda, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, di lokasi kejadian.
Berawal dari Penangkapan di Tol Purbaleunyi
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang dikemas dalam kotak dan hendak dibawa menuju Jakarta.
"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata dia.
Dari hasil pengembangan pada Sabtu hingga Minggu, polisi menggerebek tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Empat tersangka tambahan ditangkap, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi lima orang.
Para tersangka berinisial P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol. Menurut polisi, peran mereka dalam jaringan tersebut berbeda-beda.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.
Bahan Baku Berton-ton
Di dalam gudang, polisi juga mengamankan bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Hengki menuturkan para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari. Saat ini, Polrestabes Bandung terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh.
Sumber: Waspada
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua

Penggerebekan Sarang Narkoba Berujung Perlawanan, Empat Orang Diamankan

Persib Tantang Java United di Pekan Kesembilan, Bidik Puncak Klasemen

Tujuh Anggota Satuan Narkoba Dimutasi karena Diduga Langgar Prosedur

Curiga Ikut Jadi Target, Sekjen Demokrat Desak Dalang Penyadapan Dibongkar

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara Bayaran
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



