Keuskupan Agung New York Sepakat Bayar 800 Juta Dolar AS kepada Para Korban
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
NEW YORK - INTARTA.com - Para korban pelecehan seksual oleh rohaniwan Katolik menerima kesepakatan senilai 800 juta dolar AS (sekitar 714 juta euro) dari Keuskupan Agung New York. Kesepakatan itu mengakhiri gugatan yang telah berjalan bertahun-tahun, menurut pengumuman para pengacara korban pada Sabtu, 25 Oktober 2026.
Pengacara korban, Jeff Anderson, menyebut persetujuan bulat para korban yang mengajukan klaim sebagai momen penting dalam perjuangan mencari keadilan. Ia mengatakan keberanian, pengorbanan, dan keteguhan para korban telah membawa langkah nyata menuju pertanggungjawaban.
Baca Juga:Memo Intelijen Ungkap Dugaan Mata-mata di Lingkaran Bos NvidiaKesepakatan tersebut diusulkan oleh Keuskupan Agung New York pada Mei lalu dan dijadwalkan ditandatangani secara resmi pada awal November.
1.300 Korban, Minimal 250 Ribu Dolar per Orang
Sekitar 1.300 korban tercakup dalam kesepakatan ini. Masing-masing diperkirakan menerima sedikitnya 250.000 dolar AS, dengan kemungkinan pembayaran lebih besar tergantung tingkat pelecehan yang dialami.
Baca Juga:Saham Teknologi Bangkit Setelah Kehilangan Triliunan DolarUskup Agung New York, Ronald Hicks, dalam surat elektronik kepada para rohaniwan menyampaikan harapan agar kesepakatan ini membawa penyembuhan dan rekonsiliasi bagi para korban. Ia menambahkan kesepakatan itu juga memungkinkan keuskupan kembali memusatkan perhatian pada misinya, termasuk merawat orang sakit, peduli pada kaum miskin, dan mendidik anak-anak.
Salah Satu Pembayaran Terbesar di AS
Kesepakatan yang diumumkan Sabtu ini menjadi salah satu pembayaran terbesar atas kasus pelecehan rohaniwan di Amerika Serikat — kedua setelah kesepakatan 880 juta dolar AS oleh Keuskupan Agung Los Angeles pada 2024.
Sumber: DW News
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Memo Intelijen Ungkap Dugaan Mata-mata di Lingkaran Bos Nvidia

Saham Teknologi Bangkit Setelah Kehilangan Triliunan Dolar

Jokowi Ungkap Skripsi Dicetak di Percetakan Perdana, Bantah Soal Font Times New Roman

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Suami yang Undang Orang Asing Melecehkan Istri Kini Diadili, Sembilan Pria Jadi Terdakwa

Bantuan Miliaran Dolar Itu Bakal Berhenti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



