Kuasa Hukum Dokter Tifa Desak Kepastian Kapan Jokowi Hadir di Sidang Kasus Ijazah
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mempertanyakan kepada majelis hakim kapan Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pertanyaan itu disampaikan Alkatiri di ruang sidang seusai memeriksa seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga:Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga Sarjana di Hadapan Hakim"Jadi mungkin ada penetapan, barangkali kapan kira-kira Pak Jokowi dihadirkan," ujar Alkatiri, seperti disiarkan Official iNews.
Saksi Diminta Tegaskan Keterangan di BAP
Dalam kesempatan yang sama, Alkatiri juga mendesak saksi untuk menegaskan kesaksiannya. Ia membacakan ulang keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa analisis terhadap ijazah S1 Jokowi yang dilakukan Dokter Tifa merujuk pada foto dokumen yang beredar dan diunggah pada 1 April 2025, bukan dari ijazah aslinya.
Baca Juga:Ijazah Asli Tak Pernah Muncul di Sidang, Kuasa Hukum Minta Keduanya DibebaskanAlkatiri kemudian bertanya apakah saksi akan mempertahankan atau mencabut pernyataan yang disampaikan di bawah sumpah tersebut. Saksi menjawab akan mempertahankannya.
Dicecar Soal Analisis Keahlian
Selain itu, Alkatiri mencecar saksi soal dasar analisisnya. Saksi yang pernah menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara itu mengakui tidak mengetahui siapa pengunggah maupun pengunduh gambar ijazah yang ditayangkan di acara televisi tersebut, dan menyebut operator penayangan gambar berasal dari pihak iNews TV.
Saksi juga menegaskan bahwa penjelasan yang disampaikannya merujuk pada keahliannya, serta menyatakan bahwa keterangan dalam acara televisi itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai narasumber.
Di penghujung sidang, jaksa penuntut umum menyatakan akan menghadirkan dua orang saksi tambahan pada persidangan berikutnya.
Diketahui, Dokter Tifa merupakan terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Persidangan masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sumber: Official iNews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga Sarjana di Hadapan Hakim

Ijazah Asli Tak Pernah Muncul di Sidang, Kuasa Hukum Minta Keduanya Dibebaskan

Soal Jurusan Teknologi Kayu, Mantan Presiden Buka Riwayat Pendidikan di Sidang

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Hakim, dari SD sampai S1

Jokowi Heran Dituduh Ijazah Palsu, Tegaskan Penuduh Belum Pernah Lihat Aslinya

Nama Baik Tercemar, Jokowi: 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



