Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ketahuan Ditanami Sawit, Polisi: Ada Unsur Kesengajaan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
DHARMASRAYA - INTARTA.com - Dharmasraya — Kepolisian bersama Pemkab Dharmasraya menemukan bibit kelapa sawit yang baru ditanam di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Sumatera Barat. Temuan itu terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan unsur Forkopimda meninjau lokasi, Jumat (16/10/2026) pukul 15.30 WIB.
“Sudah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Membakar, apalagi di kawasan hutan. Gimana, siapa yang nanam ini, Pak Kapolres?” tanya Annisa saat berkeliling di kawasan bekas kebakaran.
Baca Juga:Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas KehutananLahan tersebut diketahui terbakar pada 15 September 2026 dan berstatus kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Rombongan juga didampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah. Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi, sementara pemkab memasang plang larangan.
Plang Larangan dan Penegakan Hukum
Plang yang dipasang pemerintah daerah bertuliskan larangan keras mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada di kawasan hutan. Annisa meminta bibit sawit yang tertanam segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan.
Baca Juga:Menyamar Jadi Polisi, Komplotan Culik Pria dan Peras Keluarga Rp10 Juta“Hari ini kita melihat justru di kawasan bekas kebakaran hutan ini, setelah kita pasang plang, ada sawit-sawit yang baru sekitar dua minggu ditanam. Jadi ini jelas melanggar hukum, karena kawasan ini adalah kawasan hutan dan ada pembakaran hutan. Oleh karena itu, langkah ketiga adalah penegakan hukum,” kata Annisa.
Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk diinvestigasi lebih lanjut oleh Kapolres.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan pihaknya menemukan unsur kesengajaan dalam penanaman sawit di lahan bekas kebakaran itu dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Hasil patroli bersama Forkopimda menemukan bahwa lahan bekas terbakar ternyata ditanami sawit. Hal ini membuktikan bahwa ada niat ataupun kesengajaan. Apalagi menurut pihak Kehutanan, kawasan ini adalah hutan produksi terbatas sehingga sudah melanggar aturan lingkungan hidup,” kata Kartyana.
Satgas Nagari dan Aplikasi Sipongi
Annisa menjelaskan, pemkab telah membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari yang dipimpin wali nagari dan berkoordinasi lewat grup yang dipimpin Forkopimda, menyusul rapat koordinasi pada 9 September 2026. Satgas bertugas patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, dan setiap titik panas (hotspot) yang terpantau aplikasi Sipongi langsung dilaporkan.
“Berdasarkan aplikasi Sipongi, sekitar tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot,” ujar Annisa. Ia pun berterima kasih kepada Kapolres, tim pemadam kebakaran, wali nagari, dan para relawan yang berjibaku memadamkan api.
Setelah api padam, pemkab bergerak memulihkan fungsi hutan dengan menanami kembali bekas kebakaran menggunakan tanaman-tanaman hutan — justru di tengah upaya itu bibit sawit ditemukan tertanam secara ilegal.
Sumber: detikcom
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas Kehutanan

Menyamar Jadi Polisi, Komplotan Culik Pria dan Peras Keluarga Rp10 Juta

Olah Limbah Jadi Produk Inovatif, Mahasiswa Sabet Dua Medali Perak di PIMNAS

Utang Rp1 Juta Berujung Maut, Tiga Orang Jadi Tersangka

RUU Perampasan Aset Diusulkan Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong hingga Karhutla

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



