Politisi Oposisi Tunisia Dihukum 4 Tahun Penjara karena Unggahan Media Sosial
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
TUNISIA - INTARTA.com - Olfa Hamdi, seorang tokoh oposisi Tunisia, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan militer. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan merencanakan kejahatan terhadap keamanan negara dan menghasut militer agar membangkang perintah — seluruhnya bermula dari unggahan-unggahannya di media sosial.
Pengacara Hamdi, Akram Moussa, mengungkapkan vonis tersebut pada Rabu. Hamdi yang memegang kewarganegaraan ganda Tunisia dan Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai pengkritik lantang pemerintahan Presiden Kais Saied, termasuk menyerukan pembentukan pemerintahan transisi dan pemilihan presiden yang dipercepat.
Baca Juga:Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun PenjaraTudingan penindasan terhadap lawan politik
Para pengamat menilai kasus Hamdi sebagai rangkaian terbaru dari penindakan terhadap lawan-lawan politik Saied. Pada pemilu presiden Tunisia tahun 2024, Hamdi sempat mendaftarkan diri sebagai calon presiden, namun pencalonannya ditolak karena tidak memenuhi batas usia minimal 40 tahun.
Hamdi, ketua Partai Republik Ketiga, ditahan di bandara utama Tunisia pada Februari lalu sepulangnya dari luar negeri. Sebelumnya ia tinggal di Amerika Serikat dan menjalankan perusahaan konsultan, setelah sempat menjabat direktur utama maskapai nasional Tunisair.
Baca Juga:Aktivis Demokrasi Divonis 10 Tahun Lagi atas Tuduhan Kolusi AsingMenurut pengacaranya, vonis empat tahun itu terdiri atas dua putusan dua tahun dari dua perkara tambahan, ditambah denda 80.000 dinar atau sekitar 26.000 dolar AS. Sebelumnya, pada Maret lalu, Hamdi juga sudah divonis dua tahun penjara dalam perkara terpisah. Organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional mengecam keras putusan-putusan tersebut.
Washington ikut memantau
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan Washington "memantau ketat situasi ini" dan menegaskan bahwa keselamatan warga negara Amerika adalah prioritas tertinggi pemerintahan Donald Trump.
Kelompok-kelompok hak asasi menuduh Saied memangkas kebebasan sipil sejak perebutan kekuasaan tahun 2021. Ribuan warga Tunisia turun ke jalan dalam aksi protes terbesar terhadap Saied dalam beberapa tahun terakhir, menuduhnya merusak demokrasi dan gagal mengelola ekonomi. Sejumlah tokoh oposisi, aktivis, dan jurnalis telah dipenjara selama masa pemerintahannya.
Saied membantah tudingan memburu lawan politik. Ia menegaskan hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang kedudukan.
Sumber: Al Jazeera
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun Penjara

Aktivis Demokrasi Divonis 10 Tahun Lagi atas Tuduhan Kolusi Asing

Suara Pemilih Berbalik, Penguasa Kehilangan Pijakan di Parlemen

Pemimpin Sekte Sesat Divonis 200 Tahun Penjara atas Kematian 190 Anak

Bertemu Kepala Negara, Gubernur Sampaikan Sederet Agenda Strategis Daerahnya

Mantan Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



