Seorang Polisi Ditahan, Diduga Tembak Rekan Seprofesi hingga Tewas
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
TANGERANG SELATAN - INTARTA.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan seorang anggota polisi berinisial AR yang diduga membunuh rekan seprofesinya berinisial LVFL. Peristiwa penembakan maut itu terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto mengatakan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budhi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).
Baca Juga:Penggerebekan Sarang Narkoba Berujung Perlawanan, Empat Orang DiamankanPolda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara tersebut. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," imbuh Budhi.
Identitas Korban dan Terduga Pelaku
Berdasarkan keterangan pengacara keluarga korban, korban bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Adapun terduga pelaku disebut bernama Bharada Andika Rahmadani, yang merupakan junior korban.
Baca Juga:Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara BayaranKuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta kepolisian membuka perkara ini seterang-terangnya. "Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus, Minggu (18/10).
Dugaaan Pembunuhan Berencana
Menurut Petrus, dugaan pembunuhan terhadap korban oleh juniornya tersebut diduga telah direncanakan. Dari informasi yang ia terima, polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api terkait peristiwa itu.
Petrus meragukan aksi tersebut dilakukan seorang diri. "Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ungkapnya. Ia meminta penyidik mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana itu.
Sumber: Waspada.id
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Penggerebekan Sarang Narkoba Berujung Perlawanan, Empat Orang Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara Bayaran

Utang Rp1 Juta Berujung Maut, Tiga Orang Jadi Tersangka

Jabatan Kapolres Berganti Usai Empat Personel Dinonaktifkan dan Diperiksa

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Tujuh Anggota Satuan Narkoba Dimutasi karena Diduga Langgar Prosedur
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



