Sidang Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Saksi Akui Tak Pernah Lihat Dokumen Asli
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Dian Sandi Utama, pengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Jokowi, serta Dumatno, sosok yang disebut-sebut kubu Dokter Tifa dan Roy Suryo sebagai orang di balik foto ijazah tersebut.
Fakta paling menyita perhatian terungkap dari kesaksian Dian Sandi Utama. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku belum pernah melihat dokumen fisik ijazah Jokowi secara langsung, meski pernah mengunggahnya di akun X miliknya dengan narasi sebagai ijazah asli.
Baca Juga:Jokowi Bersaksi di Sidang, Ungkap Nama Baik Tercemar dan Keluarga Terdampak"Saya men-download dan memposting sesuai dengan yang dikirim lewat komentar aslinya dari akun @hyperpoison."
Dian menjelaskan, foto itu ia peroleh dari kolom komentar sebuah utas yang dibuatnya soal perjalanan kuliah Jokowi. Sebuah akun anonim bernama @hyperpoison mengunggah gambar tersebut di kolom tanggapan, lalu ia mengunduh dan mengunggahnya kembali tanpa penyuntingan. Ia juga mengaku tidak mengenal pemilik akun tersebut.
Abdullah Alkatiri: Ini Delik Aduan Absolut, Jokowi Harus Hadir
Selain pemeriksaan saksi, sorotan utama dalam pemberitaan ini adalah tak kunjung dihadirkannya Jokowi sebagai pelapor dalam persidangan. Dalam diskusi Kompas Petang, Abdullah Alkatiri, Koordinator Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) Dokter Tifa, mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, perkara ini adalah delik aduan absolut, sehingga kehadiran korban yang merasa dirugikan menjadi krusial.
"Tidak satu kali pun pelapor, yaitu saudara Jokowi Dodo, hadir," ujar Alkatiri. Ia juga mempertanyakan mengapa ijazah yang selama ini dipersoalkan tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti, padahal hampir setiap sidang membahas soal ijazah.
Di sisi lain, Ade Darmawan, Dewan Penasihat Gibranisti, menyatakan bahwa urutan menghadirkan saksi sepenuhnya merupakan kewenangan JPU sebagai pengendali perkara. Menurutnya, puluhan saksi telah disiapkan dan akan dihadirkan, termasuk Jokowi sebagai saksi pelapor, dan hal tersebut hanya soal waktu serta strategi pembuktian.
Sepupu Jokowi Bersaksi, Polemik Kembali Menghangat
Saksi kedua, Dumatno, dihadirkan setelah namanya disebut-sebut dalam penelitian kubu Dokter Tifa. Dalam kesaksiannya, Dumatno menyatakan pernah berbicara dengan keluarga, namun tidak pernah berbicara langsung dengan Jokowi soal foto tersebut. Ia juga menyebut usianya masih sangat muda ketika Jokowi lulus dari UGM.
Polemik ijazah ini juga dikomentari Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sederhana dan bisa segera diselesaikan jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Dalam dakwaan baru yang disusun ulang oleh jaksa, Dokter Tifa didakwa atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran ketentuan UU ITE. Sebelumnya, dakwaan awal sempat dibatalkan majelis hakim karena dinilai menggabungkan dua rezim hukum berbeda yang menimbulkan persoalan kepastian hukum.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dari pihak JPU.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Jokowi Bersaksi di Sidang, Ungkap Nama Baik Tercemar dan Keluarga Terdampak

Jokowi Heran Dituduh Ijazah Palsu, Tegaskan Penuduh Belum Pernah Lihat Aslinya

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Hakim, dari SD sampai S1

Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas Kehutanan

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga Sarjana di Hadapan Hakim

Didampingi Dua Anak, Mantan Presiden Hadir sebagai Saksi di Persidangan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



