Singapura Layangkan Peringatan ke 7 Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
SINGAPURA - INTARTA.com - Singapura mengambil langkah tegas terkait kabut asap lintas batas. Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) menerbitkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemicu kabut asap, Jumat (16/10/2026).
Surat pemberitahuan tindakan pencegahan tersebut meminta perusahaan-perusahaan itu mencegah api meluas serta menyerahkan rencana yang menjelaskan langkah penanganan kebakaran. NEA menyatakan identifikasi perusahaan dilakukan menggunakan peta, data meteorologi, dan citra satelit.
Baca Juga:Empat Lembaga dan Pemerintah Bersatu, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan Lebih Tepat SasaranTujuh Perusahaan Masuk Daftar
Ketujuh perusahaan yang menerima surat peringatan itu adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries atau SBA Andalas Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.
Dua perusahaan dalam daftar — Bumi Andalas Permai dan Bumi Mekar Hijau — mengoperasikan perkebunan di Sumatera Selatan. Keduanya tercatat sebagai pemasok APP Group, salah satu pemain besar di industri pulp dan kertas. Hingga kini, kedua perusahaan maupun juru bicara APP Group belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Baca Juga:Memo Intelijen Ungkap Dugaan Mata-mata di Lingkaran Bos NvidiaEl Nino Perparah Kebakaran
Kabut asap dari kebakaran di Indonesia turut menyelimuti Singapura dan Malaysia. Kondisi kering yang diperburuk fenomena El Nino meningkatkan risiko kebakaran di kawasan tersebut, di tengah memburuknya kualitas udara di negara kota itu.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong berjanji menyelidiki perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran dan memperingatkan bahwa pihak yang terbukti bersalah dapat menghadapi tindakan hukum.
Sumber: Singapura Layangkan Peringatan ke 7 Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap — Investor.id
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Empat Lembaga dan Pemerintah Bersatu, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan Lebih Tepat Sasaran

Memo Intelijen Ungkap Dugaan Mata-mata di Lingkaran Bos Nvidia

OJK Jatuhkan Sanksi ke Tujuh Emiten dan Pihak Terkait, Denda Capai Miliaran

RUU Perampasan Aset Diusulkan Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong hingga Karhutla

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



