Tolak Rumahnya Dieksekusi PT KAI, Pria di Medan Siram Bensin dan Acungkan Parang
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
MEDAN - INTARTA.com - Eksekusi rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Kemuning Nomor 27A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, berlangsung ricuh pada Rabu (21/10/2026) pagi. Penghuni rumah menolak pengosongan dan melawan petugas gabungan hingga mengancam akan membakar bangunan tersebut.
Kericuhan bermula saat tim pelaksana eksekusi tiba untuk mengosongkan bangunan yang diklaim sebagai aset PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut). Penghuni rumah berupaya menghalangi petugas, sehingga terjadi adu mulut yang berujung aksi saling dorong di depan rumah.
Baca Juga:Guru Besar Desak Aturan Penyadapan Dituangkan dalam Undang-UndangSuasana makin panas ketika seorang pria menyiram bensin ke rumah yang akan dikosongkan hingga menyalakan obor. Ketegangan kembali memuncak saat pria tersebut berdiri tepat di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis parang.
Pria Bersenjata Tajam Diamankan Petugas
Petugas gabungan yang berada di lokasi langsung bertindak. Pria tersebut diamankan beserta senjata tajam yang ada di tangannya. Setelah situasi terkendali, proses pengosongan rumah dinas dapat dilanjutkan.
Baca Juga:Quattrick Siverio Antar PSMS Pesta Gol 5-0 atas Rival AbadiPenghuni rumah diketahui bernama Taufik Saleh (64). Menurut pihak PT KAI, rumah bernomor registrasi DW.100A tersebut semula merupakan fasilitas rumah dinas bagi salah seorang pegawai. Setelah pegawai tersebut memasuki masa pensiun, rumah dinas tetap ditempati.
PT KAI Sudah Melayangkan Surat Peringatan
Sebelum eksekusi dilakukan, PT KAI menyatakan telah melayangkan surat peringatan pengosongan kepada penghuni. Penertiban aset diambil karena penghuni tidak kunjung mengosongkan bangunan setelah masa peringatan berakhir.
Di sisi lain, pihak penghuni disebut menyampaikan keberatan atas proses pengosongan tersebut dan mengaku mengalami kekerasan dalam peristiwa itu.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Guru Besar Desak Aturan Penyadapan Dituangkan dalam Undang-Undang

Quattrick Siverio Antar PSMS Pesta Gol 5-0 atas Rival Abadi

Penggerebekan Sarang Narkoba Berujung Perlawanan, Empat Orang Diamankan

Arsenal Berpeluang Jaga Puncak Klasemen Saat Jamu Hull City

Penjualan Rumah Mulai Menggeliat, Tanda Awal Pasar Properti Bangkit

PSMS Siapkan 31 Pemain untuk Rotasi di Jadwal Padat dan Laga Pembuka
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



