Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Pemerintah tengah membidik dana jumbo yang selama ini mengalir ke luar negeri akibat kebiasaan masyarakat Indonesia berobat di luar negeri. Nilai yang dibidik mencapai Rp150 triliun, dan diharapkan kembali masuk ke kas negara lewat kawasan ekonomi khusus (KEK) di sektor kesehatan.
Target tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di kantornya, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, potensi devisa yang keluar itu berasal dari sekitar 2 juta pasien asal Indonesia yang memilih pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan luar negeri.
Baca Juga:Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen“Ini punya potensi untuk substitusi kepada orang Indonesia yang berobat di luar negeri, itu pengeluarannya sekitar Rp150 triliun. Ini yang bisa kita substitusi dengan KEK yang ada,” ujar Airlangga.
Tiga KEK Kesehatan Jadi Andalan
Saat ini Indonesia sudah memiliki tiga KEK sektor kesehatan, yaitu KEK Sanur, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Kawasan-kawasan itu diharapkan mampu menampung pasien dalam negeri yang selama ini berobat ke luar negeri.
Baca Juga:Komitmen Investasi Rp2,5 Triliun Mengalir ke Kawasan IndustriTak hanya menahan arus keluar, pemerintah juga menargetkan menarik devisa masuk. Pemerintah mematok target Rp200 triliun dari 1,25 juta pasien internasional, dengan asumsi rata-rata pengeluaran Rp160 juta per pasien. KEK Sanur menjadi ujung tombak dengan menyasar pasar Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa dan Amerika Utara, hingga Timur Tengah.
Tiga Dampak Pengembangan KEK Kesehatan
Kedua, investasi di industri kesehatan. Pemerintah akan mengundang investor memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang selama ini tidak diproduksi di dalam negeri. Ketiga, peralihan pengetahuan dari dokter asing ke dokter dalam negeri.
“Kita sudah menerbitkan surat izin praktik untuk dokter asing di wilayah KEK. Dengan begitu peralihan pengetahuan dari dokter asing bisa pindah ke dokter kita, sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan bertaraf internasional,” ujar Dante.
Sumber: CNBC Indonesia
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen

Komitmen Investasi Rp2,5 Triliun Mengalir ke Kawasan Industri

Klarifikasi Resmi: Transfer Pribadi Tidak Otomatis Kena PPN

Akses Dagang Bebas Bea Dicabut, Ribuan Produk Kehilangan Keistimewaan

Kandidat Pucuk Pimpinan Badan Kesehatan Dunia Dorong Iuran Negara Naik

Kerja Keras Saja Ternyata Belum Cukup untuk Keluar dari Kemiskinan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



