Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid Beralasan Dinas ke Malaysia
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan terbaru yang disampaikan adalah perjalanan dinas ke Malaysia.
Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran JabatanPelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Nusron. Pada pemanggilan pertama, Nusron menyampaikan adanya agenda lain yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan. Pada pemanggilan berikutnya, alasannya berkaitan dengan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Kalau nggak salah ke Malaysia," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
KPK Evaluasi Alasan Ketidakhadiran
Baca Juga:Tiga Kabar Artis Paling Heboh: Klarifikasi Amanda, Pemeriksaan Musisi, dan Malam Penghargaan MusikKPK menyatakan akan mengevaluasi alasan yang disampaikan Nusron sebelum menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Penyidik akan menilai apakah alasan ketidakhadiran tersebut dapat diterima atau pemeriksaan perlu dijadwalkan ulang.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nusron tetap diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang diusut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa keterangan Nusron dibutuhkan untuk membantu penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak PT Summarecon, serta sejumlah pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan berupa rotasi, promosi, dan mutasi di lingkungan kementerian.
Meski demikian, status Nusron dalam pemanggilan ini adalah saksi, bukan tersangka. Dua kali ketidakhadirannya membuat kelanjutan pemeriksaan menjadi perhatian publik, sementara KPK belum mengumumkan tanggal pasti pemeriksaan berikutnya.
Sumber: Alasan Dinas ke Malaysia, Nusron Wahid Tak Penuhi Panggilan KPK Lagi — Sorot Post
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan

Tiga Kabar Artis Paling Heboh: Klarifikasi Amanda, Pemeriksaan Musisi, dan Malam Penghargaan Musik

Dua Mantan Pejabat KPK Kini Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Bareskrim Periksa Bonatua Silalahi soal Suket Pendidikan Gibran, Bawa Dua Buku Penelitian

Refly Harun Soroti Jokowi Tunjukkan Ijazah Tanpa Izin Hakim
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



