Ekonom Khawatir Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih Macet dan Ganggu Likuiditas BPD
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 2026 menuai kritik dari kalangan ekonom. Kebijakan tersebut dinilai menyimpan dua risiko besar: pembayaran gaji pegawai yang berpotensi macet serta tekanan terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ekonom CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menegaskan bahwa sistem penyaluran gaji melalui koperasi harus benar-benar kredibel sebelum diterapkan. Selama ini, ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) telah terbiasa menerima gaji dan bertransaksi melalui rekening bank.
Baca Juga:Pesan Tegas untuk Abdi Negara Baru: Bijak Bermedsos, Utamakan Pelayanan"Kalau sistem Kopdes tidak jalan, berarti gaji PNS bakal telat, tidak dibayarkan dengan baik. Berarti ada risiko bagi PNS yang tidak terima hak dia dengan lancar," ujar Akhmad, Rabu (14/10/2026).
Ancaman bagi Likuiditas BPD
Selain persoalan kelancaran pembayaran, Akhmad menilai kebijakan itu dapat menambah beban keuangan BPD. Sebab, penyaluran gaji PNS di daerah selama ini menjadi salah satu sumber dana penting bagi perbankan daerah. Pengalihan jalur pembayaran ke koperasi berpotensi mengganggu operasional dan likuiditas bank-bank daerah tersebut.
Baca Juga:Tujuh Usaha Desa yang Sering Dipandang Sebelah Mata, Padahal Bisa Mengubah NasibPemerintah Pastikan Berjalan Tahun Ini
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji PNS melalui KDKMP akan direalisasikan mulai tahun ini. Usulan tersebut, kata dia, telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan disebut sudah memperoleh persetujuan anggaran.
"Sekarang (tahun ini)," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
Ferry menjelaskan, penyaluran gaji melalui koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas layanan KDKMP, khususnya di bidang keuangan. Dalam pelaksanaannya, koperasi direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan sejumlah penyedia layanan lainnya.
Rencana tersebut sebelumnya juga disampaikan Ferry dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Serikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Saat itu ia menyebut pemerintah tengah membahas peran koperasi sebagai penyedia layanan pembayaran gaji dan pensiun pegawai negeri.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menggeser peran BPD. KDKMP, kata dia, diharapkan menjadi alternatif bagi ASN untuk menerima gaji atau pensiun selain melalui bank.
"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ahmad.
Sumber: Masalah Baru yang Bisa Dipicu dari Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih — Presisi.co
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Pesan Tegas untuk Abdi Negara Baru: Bijak Bermedsos, Utamakan Pelayanan

Tujuh Usaha Desa yang Sering Dipandang Sebelah Mata, Padahal Bisa Mengubah Nasib

Perlambatan Ekonomi Diprediksi Lebih Tajam dan Panjang, Kenaikan Suku Bunga Kelima Membayangi

Klarifikasi Resmi: Transfer Pribadi Tidak Otomatis Kena PPN

Gajian Selalu Habis Sebelum Akhir Bulan? Ini Cara Mengaturnya agar Tetap Tenang

Dolar Melemah Jelang Pemilu Sela, Bitcoin Mulai Stabil Setelah Peretasan Raksasa
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



