Komdigi Gempur Judi Online, Mantan Pemain: Saya Bisa Berhenti
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs dan takedown konten yang terindikasi judi online. Langkah tegas ini mulai dirasakan masyarakat, salah satunya oleh seorang mantan pemain judi online yang mengaku pembatasan akses menjadi salah satu faktor yang membantunya berhenti bermain.
Promosi judi online sempat marak di media sosial. Iming-iming keuntungan besar membuat banyak orang tergiur untuk mencoba. Namun di balik itu tersembunyi jerat yang bisa menghancurkan kehidupan: uang dan barang berharga melayang, kecanduan berujung pada tekanan psikologis yang tak mudah dipulihkan.
Baca Juga:Konten Judi Online Wajib Lenyap Paling Lambat Empat Jam"Itu berpengaruh sekali sampai bisa berhenti. Karena yang susah itu aksesnya," ujar Cia. Ia mengaku berulang kali berusaha melawan diri sendiri agar berhenti sebelum seluruh barang dan uangnya ludes.
Upaya Komdigi memberantas judi online dengan pemblokiran situs juga menuai respons positif dari warga. Sejumlah warga menilai iklan dan konten judi online di media sosial kini lebih jarang ditemukan, meski masih ada celah yang perlu dibenahi.
Baca Juga:Orang Tua Cari HP Aman untuk Anak, Perusahaan Ini Menjawabnya"Sejauh ini sudah cukup baik, ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Sekarang lebih tersaring. Saya kasih nilai delapan," kata salah seorang warga.
Komdigi berkoordinasi dengan platform digital termasuk Meta untuk memastikan konten judi online diturunkan. Pihak platform dinilai harus ikut aktif melakukan pemutusan akses, sebab konten promosi judi online beredar di Instagram, TikTok, hingga Facebook.
Selain itu, Komdigi memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk menelusuri rekening serta memutus aliran dana yang berkaitan dengan judi online.
Judi online bukan sekadar soal kalah dan menang. Ketika kecanduan menguasai, keuangan bisa ludes, kesehatan mental terganggu, dan kehidupan keluarga pun dipertaruhkan. Upaya pemberantasan melalui pemblokiran akses dan penanganan konten digital perlu terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari jerat judi online yang mengancam masa depan.
Sumber: Kompas TV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Konten Judi Online Wajib Lenyap Paling Lambat Empat Jam

Orang Tua Cari HP Aman untuk Anak, Perusahaan Ini Menjawabnya

Pengadilan Larang Raksasa Medsos Pakai Konten Pers untuk Latih AI, Denda Miliaran per Hari

Kalah di Pasar Ponsel, Raksasa Lama Ini Justru Menang di Balik Layar Penyelamatan

AI Bukan Pengganti Manusia, Kendali Akhir Tetap di Tangan Praktisi HR

Kronologi Peretasan Terbesar: Dana Rp114 Triliun Raib dalam Sekejap
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



