Rp9,1 Triliun Raib karena Penipuan Digital, Hanya Sebagian Kecil yang Terselamatkan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Bayangkan uang sebesar Rp9,1 triliun hilang dari tangan masyarakat, bukan karena bencana atau krisis ekonomi, tetapi karena penipuan digital. Itulah angka yang diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini, dan yang lebih mencemaskan: dari jumlah sebesar itu, otoritas baru sanggup menyelamatkan sebagian kecil saja.
Lewat platform Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK mencatat 432.637 pengaduan kasus penipuan hingga 14 Januari 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. Ia menyampaikan bahwa dari total Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam, IASC baru berhasil memblokir atau menyelamatkan sekitar Rp432 miliar saja, jauh di bawah sepuluh persen dari total kerugian.
Baca Juga:Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan PasarDari sisi sebaran wilayah, Pulau Jawa jadi episentrum laporan dengan lebih dari 303.000 pengaduan, jauh mengungguli Sumatra dan provinsi-provinsi lain.
Lima modus penipuan yang paling sering menjerat
OJK mencatat lima modus yang paling sering menjerat masyarakat: penipuan transaksi belanja, panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja palsu, dan iming-iming hadiah palsu. Penipuan lewat transaksi belanja online tercatat sebagai modus dengan jumlah korban terbanyak.
Baca Juga:Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaranIni bagian yang penting untuk dipahami masyarakat: laporan penipuan di sini bukan cuma banyak, tetapi jauh lebih banyak dibanding negara tetangga. Kiki membandingkan, negara-negara mitra koordinasi OJK biasanya hanya menerima sekitar 150 hingga 400 laporan penipuan per hari. Di sini justru bisa menembus seribu laporan dalam sehari, tiga sampai empat kali lipat lebih tinggi.
Dua persoalan struktural yang memperparah keadaan
Volume yang masif ini diperparah oleh dua persoalan struktural.
Menghadapi situasi ini, OJK menyatakan terus memperkuat kerja sama lintas regulator, otoritas perbankan, dan pengembang platform digital, dengan tujuan mempercepat proses pemblokiran rekening yang terindikasi terlibat penipuan, agar potensi kerugian masyarakat tidak terus membesar.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan Pasar

Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaran

OJK Jatuhkan Sanksi ke Tujuh Emiten dan Pihak Terkait, Denda Capai Miliaran

Tujuh Emiten Kena Sanksi OJK, Denda Terbesar Rp2,7 Miliar

Kenapa Menabung Kini Terasa Lebih Berat dari Dulu?

Lima Tahap Menuju Keuangan yang Lebih Tenang Meski Gaji Pas-pasan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



