Iklan
PolitikBerita

Diduga Intimidasi Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi

Budi Santoso

Oleh

Diduga Intimidasi Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Budi Santoso)

Reading Comfort

SAMARINDA - INTARTA.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti dugaan intimidasi yang melibatkan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Brigadir Polisi Satu (Briptu) ART, terhadap mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda. Insiden itu terjadi seusai aksi unjuk rasa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin, 19 Oktober 2026.

Peristiwa bermula di sekitar Masjid Nurul Mu'minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Saat itu massa aksi GMNI tengah bersiap membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi soal karhutla, menunggu waktu salat Magrib sebelum pulang. Suasana berubah ketika Rudy Mas'ud datang ke masjid bersama dua ajudannya.

Baca Juga:RUU Perampasan Aset Diusulkan Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong hingga Karhutla

Menurut kesaksian kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, ajudan gubernur diduga mengintimidasi mahasiswa yang sedang merekam kedatangan gubernur dengan ponselnya. Tidak ada mahasiswa yang menghalangi jalan gubernur ke masjid. Rossa mengaku hanya bertanya spontan mengapa gubernur tidak menemui massa aksi saat demonstrasi berlangsung.

Polda Kaltim Libatkan Propam dan Kesatuan Brimob

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan kesatuan asal ART, yakni Satuan Brimob Polda Kaltim, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami dugaan insiden tersebut.
Baca Juga:Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas Kehutanan
“Kita sedang koordinasi dengan kesatuannya dan Bidang Propam, nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Tedy di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (20/10/2026).

Tedy menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan ART, apabila terbukti, tidak sejalan dengan arahan Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis dan profesional.

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” tegas Tedy.

Opsi Penarikan ke Kesatuan Asal

Terkait kemungkinan sanksi terhadap ART, Tedy menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asal yang bersangkutan. Salah satu opsi yang terbuka adalah menarik ART dari tugas pengamanan gubernur untuk kembali bertugas di kesatuan asalnya.

Dugaan intimidasi ini sempat terekam video dan beredar di publik. Dalam rekaman tersebut, seorang ajudan yang mengawal gubernur terlihat melakukan kontak fisik terhadap mahasiswa. Ketua DPP GMNI Andreas H Silalahi menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawalan pejabat.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…