Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming menjadi tentara bayaran. Para korban ternyata hanya dilatih selama satu bulan sebelum langsung diturunkan ke medan perang.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Senin. Pengungkapan tersebut berasal dari penyidikan laporan polisi LP A 8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan jumlah korban lima orang.
Baca Juga:Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara BayaranRekrutmen Longgar, Berangkat dengan Visa Turis
Dalam proses rekrutmen, para korban hanya perlu menyerahkan foto paspor maupun KTP dan tidak diberikan pelatihan di awal. Kandidat tersebut baru dilatih setelah tiba di kamp di negara tujuan.
"Modusnya, sesampainya di sana, mereka hanya dilakukan tes kesehatan. Tanpa pandang umur, yang penting sehat. Setelah di sana sampai, mereka sehat, mereka akan langsung tanda tangan kontrak, dilatih selama satu bulan, dan langsung diturunkan ke medan perang," jelas Yolanda.
Baca Juga:Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara BayaranKorban juga diiming-imingi bonus bergabung sebesar 2.600 rubel atau sekitar Rp620 juta dengan gaji 230 rubel per bulan. Selain itu, visa yang digunakan korban adalah visa turis, bukan visa kerja. Visa dan tiket pesawat para korban disiapkan serta dibiayai oleh agen di negara tujuan.
Satu Tersangka Sudah Ditetapkan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang tergiur tawaran kerja bergaji besar di luar negeri tanpa proses resmi. Tawaran yang meminta dokumen seadanya, berangkat dengan visa turis untuk bekerja, serta janji bonus fantastis patut dicurigai sebagai modus perdagangan orang. Calon pekerja diimbau selalu memeriksa legalitas agen dan jenis visa melalui jalur resmi sebelum berangkat, dan keluarga diminta segera melapor ke kepolisian bila ada anggota keluarga yang direkrut dengan pola serupa.
Sumber: JPNN
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara Bayaran

Ketika Alat Penegak Hukum Diduga Berbalik Mengintai Pejabat dan Warga

Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar

Guru Besar Desak Aturan Penyadapan Dituangkan dalam Undang-Undang

Sepuluh Siswi SD Diduga Dicabuli di Kolam Renang, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



