Iklan
NasionalBerita

Sepuluh Siswi SD Diduga Dicabuli di Kolam Renang, Polisi Periksa Terduga Pelaku

R

Oleh

Sepuluh Siswi SD Diduga Dicabuli di Kolam Renang, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

BONDOWOSO - INTARTA.com - Sekitar 10 siswi sekolah dasar diduga menjadi korban pencabulan saat berenang di sebuah taman rekreasi di Bondowoso. Orang tua para siswi itu telah melaporkan dugaan tersebut ke polisi.

Dugaan pencabulan itu terjadi saat para siswi berenang di taman rekreasi Navara yang terletak di Jambesari, Bondowoso. Terduga pelaku berinisial F (23) merupakan petugas di salah satu wahana permainan di tempat rekreasi tersebut.

Baca Juga:Menyamar Jadi Polisi, Komplotan Culik Pria dan Peras Keluarga Rp10 Juta

Seorang siswi mengaku mengalami dugaan tindakan pencabulan saat berada di wahana perosotan kolam renang. Pengakuan serupa disampaikan oleh beberapa siswi lainnya. Mendengar pengakuan itu, para wali siswi langsung mendatangi terduga pelaku, dan sebagian di antara mereka tak mampu menahan emosi hingga sempat memukul terduga pelaku.

Aksi itu diketahui oleh seorang anggota polisi yang kebetulan berada di tempat tersebut, dan terduga pelaku langsung dibawa ke tempat yang lebih aman.

Polisi Masih Memeriksa, Jumlah Korban Bisa Bertambah

Baca Juga:Diduga untuk Biayai Aksi, Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Digagalkan Polisi

"Benar. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto saat dikonfirmasi di Mapolres Bondowoso, Sabtu (7/11).

Menurut Bobby, anak-anak yang diduga menjadi korban belum dimintai keterangan karena pemeriksaan terhadap anak membutuhkan pendekatan khusus dan harus didampingi. "Untuk sementara ada sekitar 10 anak yang mengaku menjadi korban. Namun, jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah," ujarnya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa tempat wisata yang ramai anak-anak membutuhkan pengawasan yang ketat, baik dari pengelola maupun orang tua. Pengelola wahana permainan perlu memastikan petugasnya terawasi dan area bermain mudah dipantau, sementara orang tua yang mendampingi anak berenang sebaiknya tetap berada dalam jarak pandang. Korban anak juga berhak atas pendampingan psikologis dan perlindungan identitas selama proses hukum berjalan, dan setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak dapat dilaporkan ke polisi atau lembaga perlindungan anak terdekat.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…