Iklan
HiburanBerita

Dituding Melakukan Pencabulan, Ruben Onsu Melawan: Adukan Dugaan Laporan Palsu

Maya Putri

Oleh

Dituding Melakukan Pencabulan, Ruben Onsu Melawan: Adukan Dugaan Laporan Palsu
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Maya Putri)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Presenter ternama Ruben Onsu memilih tidak tinggal diam setelah namanya dicemarkan oleh tuduhan tindak pidana pencabulan. Ruben mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum balik atas dugaan laporan palsu yang menyasar dirinya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan seluruh tuduhan miring yang diarahkan kepada kliennya tidak berdasar sama sekali. Menurutnya, tudingan itu telah mencemarkan nama baik Ruben sehingga langkah hukum menjadi jalan yang ditempuh.

Baca Juga:Nama Baik Tercemar, Jokowi: 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu

"Ruben bilang enggak ada semua (tentang pencabulan). Oleh karena itu, Ruben ingin menggunakan haknya untuk melaporkan adanya dugaan laporan palsu," ujar Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dumas Dilayangkan Sejak 17 Oktober 2026

Minola mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut direalisasikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan sejak 17 Oktober 2026. Pengaduan itu resmi diterima dan kini berproses.
Baca Juga:Jokowi Heran Dituduh Ijazah Palsu, Tegaskan Penuduh Belum Pernah Lihat Aslinya

Langkah balik Ruben ini menjadi sinyal kuat bahwa ia serius membela nama baiknya. Kuasa hukumnya memastikan setiap proses hukum akan dikawal hingga tuntas.

Siapkan Bukti Tambahan

Selain melayangkan pengaduan dugaan laporan palsu, pihak Ruben juga dikabarkan tengah menyiapkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat posisinya dalam perkara yang menjerat namanya.

Minola menegaskan kliennya akan kooperatif mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan.
Sumber: SINDOnews

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…