Iklan
EkonomiBerita

Kadar Zinc Berlebihan, Bapanas Peringatkan Bahaya Beras Fortifikasi

Rina Marlina

Oleh

Kadar Zinc Berlebihan, Bapanas Peringatkan Bahaya Beras Fortifikasi
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Rina Marlina)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahaya konsumsi beras fortifikasi yang kandungan gizinya tidak sesuai klaim label. Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan zinc pada lima merek beras fortifikasi melebihi 120 persen dari batas normal.

Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan, manusia normal seharusnya hanya mengonsumsi 40 miligram zinc per hari. "Tapi faktanya itu (beras fortifikasi) melebihi dari 120 persen," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga:Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar

Dari Mual hingga Anemia

Menurut Hermawan, kelebihan mengonsumsi zinc dapat berakibat mual, muntah, sakit perut, diare, dan pusing. Jika dikonsumsi dalam dosis tinggi secara terus-menerus, zinc berlebih dapat menghambat penyerapan tembaga sehingga menyebabkan anemia, kesemutan, kebas, dan gangguan keseimbangan.

"Kemudian jika dosisnya memang betul-betul tinggi terus-menerus dikonsumsi, itu bisa menghambat penyerapan tembaga sehingga dapat menyebabkan anemia, kesemutan, kebas, dan gangguan keseimbangan lainnya," ucap Hermawan.
Baca Juga:Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang

Lima merek beras fortifikasi yang hasil lab-nya tidak sesuai klaim yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. Kasus ini tengah diusut Dittipideksus Bareskrim Polri.

Konsumen Dirugikan, BPSK Dukung Penindakan Pidana

Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta Eka Erfianty menilai ketidaksesuaian kandungan produk dengan informasi label merugikan konsumen — tidak hanya dari sisi nilai tukar, tetapi juga nilai manfaat yang dijanjikan produsen.

"Informasi yang sangat menyesatkan ini yang disampaikan oleh pelaku usaha atau produsen," kata Eka. Pihaknya mendukung penindakan pidana oleh kepolisian. Hermawan pun mengapresiasi respons cepat Bareskrim dalam mengungkap kasus ini demi melindungi masyarakat.

Sumber: Liputan6.com

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…