Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat penyelidikan dan penelitian tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap pemenuhan hak asasi manusia di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut persoalan karhutla menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius lembaganya, seiring dengan besarnya dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.
Baca Juga:Menteri HAM Sebut Dugaan Penyadapan Kepala Negara sebagai Pengkhianatan“Komnas HAM juga memberikan atensi yang serius dan kami sedang melakukan penyelidikan dan juga kajian terkait dengan dampak karhutla terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia,” kata Anis dalam konferensi pers yang dipantau daring di Jakarta, Rabu (21/10).
Bagian dari Mandat Lembaga
Anis mengatakan penyelidikan dan penelitian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Komnas HAM untuk mengkaji persoalan HAM serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga:Aparat Proses Hukum Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 12 Kasus BerjalanSoroti Perlindungan Aktivis Lingkungan
Selain karhutla, Komnas HAM juga menyoroti perlindungan terhadap aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Anis menyambut pembebasan enam aktivis lingkungan yang sebelumnya ditangkap setelah melakukan aksi. Ia menilai pembebasan tersebut merupakan langkah yang semestinya dilakukan untuk menjamin ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.
“Sebagai aktivis lingkungan, sebagai pembela HAM, masyarakat memiliki hak untuk dilindungi dalam konteks Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujar dia.
Sumber: JPNN
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Menteri HAM Sebut Dugaan Penyadapan Kepala Negara sebagai Pengkhianatan

Aparat Proses Hukum Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 12 Kasus Berjalan

RUU Perampasan Aset Diusulkan Atur Ganti Rugi Korban Investasi Bodong hingga Karhutla

Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Lima Aduan Terhadap KPU Masuk DKPP, Dua Siap Naik ke Sidang

Desakan Bongkar Tuntas Dugaan Penyadapan Pejabat Negara
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



