Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rekor penindakan terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari — yang akrab disapa Kiki — mengatakan pada 16 Oktober 2026 OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
Baca Juga:Tujuh Emiten Kena Sanksi OJK, Denda Terbesar Rp2,7 Miliar"Jumat kemarin udah kita umumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal," ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).
Bagian dari Reformasi Pasar Modal
Menurut Friderica, pengenaan sanksi dan denda merupakan bagian dari reformasi pasar modal agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, likuid, dan transparan — serta dapat menjadi alternatif investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Baca Juga:Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaranSementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan sepanjang tahun ini OJK telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.
Bukan Respons Sesaat soal MSCI
Hasan menegaskan proses pemeriksaan terhadap kasus-kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI, sebagai bagian pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum OJK secara berkesinambungan.
"Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal," ucapnya. Tindakan itu, lanjutnya, bukan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan.
"OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor," tutup Hasan.
Sumber: CNBC Indonesia
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Tujuh Emiten Kena Sanksi OJK, Denda Terbesar Rp2,7 Miliar

Tekanan Pasar Saham Dinilai Konsekuensi Logis Reformasi Besar-besaran

Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan Pasar

OJK Jatuhkan Sanksi ke Tujuh Emiten dan Pihak Terkait, Denda Capai Miliaran

Indeks Saham Berbalik Menguat Setelah Sempat Tertekan di Awal Sesi

Komitmen Investasi Rp2,5 Triliun Mengalir ke Kawasan Industri
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



