Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Aktivis Geruduk Mapolres Tuntut Usut Korupsi Bappeda
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
TEBINGTINGGI - INTARTA.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Tebing Tinggi Bersatu (TTB) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Tebingtinggi di Jalan Pahlawan, Kamis. Mereka menuntut kepastian penanganan laporan dugaan korupsi di Bappeda tahun anggaran 2023-2025 yang dilaporkan masyarakat sejak Februari 2026.
Sudah berjalan tujuh bulan sejak laporan itu masuk, namun para pengunjuk rasa menilai belum ada kejelasan dari Satuan Tipidkor Polres Tebingtinggi mengenai perkembangan penanganannya.
Baca Juga:Desakan Usut Dugaan Maladministrasi Pajak Menggema Lewat Aksi MassaTuntutan: Hukum Ditegakkan, Pengaduan Ditangani
Juru bicara TTB Aswadi Simatupang menyampaikan tuntutan itu lewat pengeras suara di hadapan puluhan massa yang berhadapan dengan barisan polisi. "Kami meminta hukum ditegakkan, kami meminta pengaduan ditangani, kami meminta penjelasan diberikan," teriak Aswadi.
Aswadi mengatakan TTB sudah beberapa kali mendatangi Mapolres, baik melalui silaturahmi, unjuk rasa, maupun surat, tetapi belum menerima perkembangan yang memuaskan. "TTB menuntut apa yang sudah dilakukan, siapa yang sudah diperiksa dan apa yang jadi kendala," ujarnya.
Baca Juga:Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun PenjaraTipidkor: Saksi Sudah Dipanggil, BAP Diteken
Penyidik Sat Tipidkor M. Ginting yang menemui massa menjelaskan timnya telah bekerja sesuai prosedur, antara lain memanggil saksi-saksi yang diperlukan. "Banyak yang sudah kami panggil untuk minta keterangan," terang Ginting.
Ginting menambahkan perkembangan tugas terakhir disampaikan kepada TTB sebagai pelapor pada Agustus 2026. Ia mengakui sudah empat bulan sejak itu belum ada kemajuan penyidikan yang disampaikan. "Hari ini akan kami laporkan, karena tadi BAP nya sudah di teken dan kami akan berangkat ke Medan untuk konsultasi," imbuhnya.
Anggota Propam Polres Tebingtinggi Budi Santoso yang bertindak sebagai mediator menyatakan perkara dugaan korupsi tidak bisa ditangani sembarangan atau secepat perkara pencurian kendaraan bermotor, karena harus berhati-hati dan menjunjung asas praduga tak bersalah. "Yakinlah, polisi tetap bekerja serius mengungkap kasus ini," ujar Budi.
Usai berdialog, massa TTB membubarkan diri secara damai. Aswadi menegaskan aksi itu merupakan unjuk rasa terakhir TTB terkait dugaan korupsi di Bappeda. "Biarkan masyarakat yang menilai kinerja polisi. Seperti semboyan Kapolri, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Laporan dugaan korupsi yang tak kunjung jelas penanganannya mudah memicu kecurigaan, padahal transparansi perkembangan perkara justru bisa meredakan ketegangan. Kini bola ada di tangan penyidik: konsultasi ke Medan dan laporan terbaru yang dijanjikan akan menjadi tolok ukur apakah penanganan perkara ini benar-benar bergerak.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Desakan Usut Dugaan Maladministrasi Pajak Menggema Lewat Aksi Massa

Aktivis Demokrasi Divonis Tambahan Sepuluh Tahun Penjara

Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya

Aparat Proses Hukum Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 12 Kasus Berjalan

Mantan Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan Istana
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



