150 Guru Besar Desak Gibran Mundur Sukarela, Polemik Ijazah Jadi Perdebatan Etika dan Politik
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Sebanyak 150 guru besar dari berbagai daerah di Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri secara sukarela imbas polemik ijazah SMA-nya. Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Guru Besar Universitas Hasanuddin, Idrus Paturusi, menjelaskan surat terbuka tersebut diinisiasi oleh 13 orang dan menjadi wadah bagi para guru besar untuk menyampaikan sikap atas polemik ijazah Gibran. Ia menegaskan pihaknya mengimbau Gibran mundur secara sukarela, namun belum diketahui apakah desakan itu akan bergulir ke mekanisme politik atau konstitusional.
Baca Juga:Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPUPanggilan Moral, Bukan Putusan Hukum
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas menilai wajar jika para guru besar mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, proses penyetaraan ijazah bagi masyarakat umum seharusnya memakan waktu lama, bahkan bisa 3 bulan hingga 6 bulan, sementara Gibran disebut memperolehnya dalam satu hari.
Atas dasar itu, desakan tersebut dibingkai sebagai panggilan moral kepada Gibran, bukan keputusan hukum yang otomatis memberhentikan wakil presiden. Pemberhentian wakil presiden tetap harus melalui mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Baca Juga:Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak SahDinilai Jadi Beban Politik Prabowo
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai polemik ijazah Gibran dapat menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, suara-suara kritis terhadap Gibran terus berkembang dan dapat memengaruhi legitimasi wakil presiden.
Namun, aktivis politik Ade Armando memiliki pandangan berbeda. Ia menilai sejumlah guru besar yang mendesak Gibran mundur merupakan tokoh-tokoh yang sejak awal kritis terhadap Joko Widodo. Ade juga mempertanyakan mengapa surat terbuka tersebut diberikan tembusannya kepada PDI Perjuangan untuk disampaikan kepada publik.
Hingga kini, desakan pengunduran diri Gibran menjadi bagian dari perdebatan publik yang memperhadapkan perspektif etika dan moral dengan argumen politik. Sementara itu, publik masih menantikan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang telah meminta klarifikasi dari sejumlah pelapor terkait dugaan keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara Konstitusional

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi Dikabulkan

PKB Kaji Serius Opsi Hak Angket Usai Putusan soal Surat Ijazah
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



