Demokrat Hormati Putusan MA, Sikap Resmi Masih Dipertimbangkan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Partai Demokrat menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran. Sikap itu disampaikan politisi Demokrat Andi Arief, yang menegaskan bahwa setiap putusan hukum sudah semestinya dihormati.
Menurut Andi Arief, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan partainya. Pertama, menghormati keputusan lembaga peradilan sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan bernegara. Kedua, soal kepastian hukum, karena sebuah putusan pengadilan mesti memberi kepastian. Ketiga, soal stabilitas pemerintahan.
Baca Juga:Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi DikabulkanTiga Pertimbangan Demokrat
Andi Arief menjelaskan, Demokrat memiliki independensi sebagai partai, tetapi di sisi lain juga terikat dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran. Kedua posisi itu, kata dia, ikut menentukan cara partai menyikapi putusan tersebut.
"Hormati keputusan MA itu harus biasa dalam setiap putusan hukum harus dihormati."
Ia menambahkan, kepastian hukum dari putusan itu akan menjadi pertimbangan Demokrat, begitu pula stabilitas pemerintahan. Sejumlah aspek itu masih dipertimbangkan sebelum partai menentukan sikap politik resminya.
Dampak bagi Publik dan Langkah Berikutnya
Putusan pengadilan semacam ini penting karena menyangkut kepastian hukum atas sebuah dokumen yang dipersoalkan di ruang publik. Ketika putusan sudah dijatuhkan, sikap menghormati putusan menjadi fondasi agar polemik tidak berlarut-larut tanpa ujung.
Di sisi lain, pernyataan Demokrat menunjukkan bahwa sikap partai koalisi tidak selalu otomatis. Partai masih menimbang independensinya sekaligus tanggung jawabnya menjaga stabilitas pemerintahan. Langkah berikutnya yang ditunggu publik adalah sikap resmi Demokrat setelah seluruh pertimbangan itu rampung, serta bagaimana putusan ini memengaruhi perdebatan yang masih berjalan.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi Dikabulkan

PKB Kaji Serius Opsi Hak Angket Usai Putusan soal Surat Ijazah

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara Konstitusional

Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



