Mahfud MD Jelaskan Makna Kata Batal dalam Putusan MA
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Mahfud MD menjelaskan makna diksi "batal" dalam putusan Mahkamah Agung yang menyoal surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran. Menurut Mahfud, poin penting dari putusan itu adalah gugatannya dikabulkan dan surat keterangan tersebut dibatalkan.
Penjelasan itu merujuk pada perkara yang dimohonkan Subhan, yang meminta agar surat keterangan itu dibatalkan. Mahfud menyebut, meski detail perkara yang satu dengan yang lain berbeda, intinya sama: putusan dikabulkan dan surat keterangan dinyatakan batal.
Baca Juga:Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara KonstitusionalApa Arti Kata Batal Menurut Mahfud
Menurut Mahfud, kata "batal" dalam putusan tersebut memiliki konsekuensi yang jelas. Ia menilai, putusan itu semakin memperjelas pandangannya bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
"Poinnya adalah putusannya dikabulkan. Surat keterangan dibatalkan."
Mahfud juga menyebut, sudah ada dua lembaga peradilan tertinggi yang menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Pernyataan itu ia sampaikan sebagai penegasan atas makna putusan yang dibacanya.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Penjelasan atas satu kata dalam putusan pengadilan seperti ini penting karena diksi hukum sering kali menentukan akibat hukumnya. Kata "batal" bukan sekadar penolakan, melainkan peniadaan berlakunya surat keterangan yang dipersoalkan.
Ke depan, yang ditunggu publik adalah bagaimana putusan ini ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, serta apakah polemik seputar syarat pendidikan ini menemukan titik akhir atau justru berlanjut ke babak baru. Yang jelas, perdebatan ini menyangkut kepastian hukum atas dokumen yang menjadi dasar pencalonan, sehingga kejelasannya berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap proses hukum dan politik.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara Konstitusional

Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi Dikabulkan

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

PKB Kaji Serius Opsi Hak Angket Usai Putusan soal Surat Ijazah

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Kasasi Membatalkan Surat Penyetaraan, Begini Kronologi Panjangnya
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



