Putusan Ijazah Dinyatakan Tak Sah, Desakan Mundur untuk Wakil Presiden Menguat
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Desakan agar Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden menguat setelah Mahkamah Agung menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA-nya tidak sah. Seruan itu disampaikan Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR.
Menurut Andreas, persoalan ini sebaiknya ditutup dengan pengunduran diri, sehingga bangsa dapat mengurus hal lain untuk kepentingan rakyat. Ia mengaku sudah menyampaikan pandangan yang sama sejak putusan Mahkamah Konstitusi, jauh sebelum putusan terbaru ini muncul.
Baca Juga:Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPUDugaan Sejak Tahap Pembuktian
Desakan mundur ini menempatkan persoalan ijazah bukan lagi sekadar perdebatan dokumen, melainkan ujian kepercayaan publik terhadap jabatan tinggi negara. Para pengkritik Gibran menilai kejelasan status pendidikan seorang pejabat menjadi bagian dari legitimasi untuk memimpin.
Baca Juga:Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak SahApa Artinya ke Depan
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada sikap yang diambil atas desakan ini dan pada bagaimana persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas. Selama persoalan belum ditutup, perdebatan soal ijazah berpotensi terus menyedot perhatian dari agenda-agenda yang menyangkut kepentingan rakyat.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara Konstitusional

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

PKB Kaji Serius Opsi Hak Angket Usai Putusan soal Surat Ijazah

Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi Dikabulkan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



