GRIB Jaya Geruduk Kantor ATR/BPN, Bawa Spanduk Desak Mafia Tanah Ditangkap
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Massa GRIB Jaya mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa spanduk mendesak agar mafia tanah ditangkap, seperti disiarkan Official iNews.
Aksi yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules itu menyoroti dugaan praktik mafia tanah di lingkungan kementerian. Massa mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam permainan sertifikat tanah segera diproses hukum.
Baca Juga:Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan"Kami minta ini harus dibatalkan karena tidak pernah ada proses administrasi yang benar. Semua yang terkait harus proaktif dipanggil," kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Berlatar Penyidikan KPK
Aksi tersebut berlangsung di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Aktivis Geruduk Mapolres Tuntut Usut Korupsi BappedaPerkara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026, dan sehari setelahnya KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, dan perantara Rizal Pahlevi.
Rp800 Juta dari Hercules Disita
Dalam perkembangannya, KPK juga menyita uang tunai Rp800 juta dari pihak Hercules yang diserahkan melalui kuasa hukumnya, NMB, pada Kamis (15/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut diduga diterima Hercules dari PT Summarecon berkaitan dengan pengelolaan lahan di Bogor serta permintaan pembukaan blokir dan pengurusan HGB-nya.
Hercules sendiri mengakui menerima uang tersebut dan menyebutnya sebagai "uang persahabatan" untuk membantu memediasi sengketa lahan seluas 65 hektare antara Summarecon dan ahli waris, seperti yang disampaikannya di Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/10/2026).
KPK masih mendalami aliran dana dan keterkaitan para pihak dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.
Sumber: Official iNews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan

Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Aktivis Geruduk Mapolres Tuntut Usut Korupsi Bappeda

Media Asing Soroti Pengerahan Puluhan Ribu Tentara usai Tiga Jenderal Ditangkap

KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua

Desakan Bongkar Tuntas Dugaan Penyadapan Pejabat Negara

Aparat Proses Hukum Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 12 Kasus Berjalan
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



