Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta ke Bupati Klaten Hamenang demi Kondisikan Laporan Keuangan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
KLATEN - INTARTA.com - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, diduga meminta Rp 600 juta kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo demi mengondisikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten Tahun 2025.
Keduanya — bersama pihak swasta berinisial MAW dari PT MWC — telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, menyusul OTT di Klaten dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026). Ketiganya ditahan 20 hari pertama, 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran JabatanBerawal dari Temuan Kelebihan Bayar
Perkara ini berawal pada April 2026, ketika BPK Perwakilan Jawa Tengah memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025. Dalam pemeriksaan itu ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp 5 miliar — terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai jam pelaksanaan senilai Rp 4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksanaan kegiatan Rp 1,02 miliar.
Setelah temuan itu muncul, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto menemui dua pejabat BPK di Semarang: Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi. Iwan sendiri merupakan Wakil Penanggung Jawab pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:Tiga Kabar Artis Paling Heboh: Klarifikasi Amanda, Pemeriksaan Musisi, dan Malam Penghargaan MusikRencana Hapus Temuan dari LHP
Dalam pertemuan itu, keempatnya membahas rencana agar dua temuan kelebihan bayar tidak dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hamenang dan Ahmad Luthfi kemudian bertemu lagi di Semarang untuk membahas penghapusan kedua temuan tersebut dari LHP — yang kemudian bermuara pada dugaan permintaan Rp 600 juta.
“KPK menetapkan tersangka, yaitu HWI (Hamenang) selaku Bupati Klaten 2025–2030 dan ALU (Ahmad Luthfi) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, seperti dikutip Antara, Jumat (16/10/2026).
Taufik menyebut Hamenang diduga menerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi dan memberi suap dalam satu klaster lainnya. Ahmad Luthfi diduga menerima suap dalam satu klaster, sedangkan MAW diduga menjadi pemberi suap dalam satu klaster.
Sumber: Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta ke Bupati Klaten Hamenang demi Kondisikan Laporan Keuangan — Terpopuler Kompas
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan

Tiga Kabar Artis Paling Heboh: Klarifikasi Amanda, Pemeriksaan Musisi, dan Malam Penghargaan Musik

Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Aktivis Geruduk Mapolres Tuntut Usut Korupsi Bappeda

Dua Mantan Pejabat KPK Kini Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Mantan Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani Tuntas
Berita Terkini
Lihat Semua


Terancam Dideportasi, Dua Pria Ini Sebut Bakal Diperlakukan 'Seperti Budak'

Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku



