Iklan
PolitikBerita

Ribuan Warga Polandia Turun ke Jalan Tuntut Pelonggaran Aturan Aborsi

Budi Santoso

Oleh

Ribuan Warga Polandia Turun ke Jalan Tuntut Pelonggaran Aturan Aborsi
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Budi Santoso)

Reading Comfort

POLANDIA - INTARTA.com - Ribuan orang turun ke jalan dalam aksi demonstrasi hak aborsi di seluruh Polandia pada Kamis (22/10/2026), termasuk di ibu kota Warsawa dan lebih dari 20 kota lainnya. Para pengunjuk rasa menuntut pelonggaran aturan aborsi yang termasuk paling ketat di Eropa.

Di Polandia, aborsi hanya legal bila kehamilan merupakan akibat tindak pidana seperti pemerkosaan atau inses, atau ketika membahayakan nyawa maupun kesehatan ibu. Akibatnya, sebagian besar aborsi dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga:Penembakan di Alun-Alun Bersejarah Tewaskan Enam Orang, Tiga Jenazah Lain Ditemukan di Rumah Pelaku

Para pengunjuk rasa membawa poster berisi slogan seperti "Women's hell continues" dan "Men of quality don't fear equality."

Perdana Menteri Donald Tusk berkuasa pada 2023 setelah berjanji melonggarkan pembatasan aborsi di Polandia. Namun perbedaan pendapat di antara anggota koalisi pemerintahnya menghambat upaya mengubah undang-undang, dan para pengunjuk rasa menuduh pemerintah telah mengingkari janji.

Kerangka Hukum yang Berlaku

Baca Juga:Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU

Aborsi legal di negara yang mayoritas penduduknya Katolik itu sejak 1993, tetapi hanya dalam kasus ancaman terhadap nyawa atau kesehatan ibu, kehamilan akibat pemerkosaan atau inses, atau kelainan janin yang berat.

Pada 2020, di bawah pemerintahan konservatif Hukum dan Keadilan (PiS), aturan aborsi diperketat lebih jauh dan aborsi atas dasar kelainan janin dilarang.

Para aktivis menyebut puluhan ribu aborsi terjadi di luar rumah sakit setiap tahun. Perempuan yang menjalani aborsi diam-diam, misalnya dengan meminum pil, tidak menghadapi tanggung jawab pidana. Namun orang-orang yang membantu mereka — termasuk dokter dan anggota keluarga — berpotensi dituntut dan menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara.

RUU Dinilai Sekadar "Remah Roti"

Aksi Kamis itu terjadi hanya beberapa hari setelah parlemen Polandia mengesahkan dua RUU yang akan melonggarkan pembatasan aborsi, tetapi diperkirakan akan diveto oleh Presiden Karol Nawrocki, politisi yang didukung oposisi konservatif PiS.

"Ini hanya remah roti," kata Kinga Jelinska, direktur Women Help Women Foundation dan pendiri bersama Abortion Dream Team, kepada kantor berita AFP.

Para aktivis menyebut pengesahan draf undang-undang itu satu tahun sebelum pemilihan parlemen berikutnya hanyalah isyarat tanpa peluang menjadi undang-undang. Mereka menuduh pemerintah liberal Tusk sekadar menciptakan kesan bertindak karena membutuhkan suara perempuan pada pemilu mendatang.

Sumber: DW News

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…